Dengan Nama ALLAH Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang. Segala
Puji Bagi ALLAH Dan
Salam Untuk Nabi Muhammad SAW,
Rosul Pilihan.
Sholat Adalah Wasilah Yang Di Tetapkan Oleh
Islam Sebagai Alat Penghubung Antara Hamba Dengan Tuhannya Lima Kali Sehari
Semalam. Dengan Sholat, Ia Dapat
Merasakan Lekatnya Batin Ke Hadirat Ilahi, Dengan Sholat Ia Mengikrarkan Janji
Di Hadapan ALLAH, Mengharapkan Pertolongan Dari ALLAH SWT, Menyatakan Tobatnya
Dan Tunduk Kepada-nya.
Al Qur’an
Menerangkan Bahwa Sholat Adalah Karakteristik Seorang Muslim Dan Unsur Yang Asasi Dalam Kpribadian Muslim.
ALLAH AZZA WA JALLA Memerintahkan Seluruh HambaNya
Yang Beriman Untuk Menegakan Sholat Dan Bersemangat Dalam Mengerjakannya.
Sebagaimana Firman-Nya Yang Artinya:
·
Katakanlah Kepada Hamba-Hambakku
Yang Beriman,”Hendaklah Mereka Tetap Mengerjakan Sholat”. (Qs. Ibrahim:31)
·
Dan Suruhlah Pengikutmu Bersholat
Dan Tetap Mengerjakannya(Qs. Thaha:132)
Al Qur’an Menjelaskan, Bahwa Sholat Yang
Dikerjakan Dengan Benar, Dan Menunaikan Rukun-Rukunnya, Dengan Hati Yang
Khusyuk , Dan Merenungkan Makna Yang Terkandung Didalamnya Adalah Keharusan
Yang Harus Dilakukan Hamba Kepada Tuhannya (ALLAH SWT) Yang Harus Dilaksanakan.
Sholat Yang Dikerjakan Dengan Benar, Akan
Membawa Manfaat Kepada Yang Mengerjakannya, Karena sholat Dapat Mendorong
Kepada Akhlak Yang Utama Dan Kebersihan Jiwa, Dapat Mencegah Kemaksiatan,
Menjauhi Kerusakan Dan Akan Tumbuh Dalam Dirinya Naluri untuk Mendekatkan Diri
Kepada Kebenaran Dan Menjauhi Kebatilan. Sebagaimana Firaman Allah, Yang
Artinya:
“Dan
Kerjakanlah Sholat, Sesungguhnya Sholat Itu Menghalangi Dari Mengerjakan
Perbuatan Keji Dan Kesalahan”,(Qs Al Ankabut:45)
Sholat Pada Hakikatnya Adalah Pendidikan Islam
Yang Dapat Menanamkan Iman Dalam Hati Seorang Muslim , Menimbulkan Perasaan
Yang Benar Terhadap ALLAH SWT, Mendorongnya Untuk Taat Kepada Perintah-nya , Dan
Melaksanakan Hukuman-Hukuman-nya.
Dengan Mengerjakan Sholat, Seorang Muslim Akan
Mempunyai Akidah Yang Kuat, Hati Yang Tenang, Dan Ketabahan Dalam Menjalani
Kenyataan Hidup.
SHOLAT
(Bahasa Arab: صلاة; transliterasi: Sholah), merujuk kepada ritual ibadah pemeluk agama Islam. Menurut syariat
Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Rasulullah
SAW sebagai figur pengejawantah perintah Allah.
Rasulullah SAW bersabda,
Salatlah kalian sesuai dengan apa yang kalian lihat aku mempraktikkannya.
Secara
bahasa salat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti,DOA.
Kata Salat itu
sendiri dalam bahasa Arab, berasal dari kata "tselota" dalam bahasa Aram
(Suriah)
yaitu induk dari bahasa di Timur Tengah. Sedangkan, menurut
istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang
dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Hukum Salat
Dalam banyak hadits, Nabi Muhammad SAW telah
memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan salat,
diantaranya ia bersabda: "Perjanjian yang memisahkan kita dengan mereka
adalah salat. Barangsiapa yang meninggalkan salat, maka berarti dia telah kafir."
Orang yang meninggalkan salat maka pada hari kiamat
akan disandingkan bersama dengan orang-orang laknat, berdasarkan hadits berikut
ini: "Barangsiapa yang menjaga salat maka ia menjadi cahaya, bukti dan
keselamatan baginya pada hari kiamat dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka
ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan keselamatan dan pada hari kiamat ia akan
bersama Qarun,
Fir'aun,
Haman
dan Ubay bin Khalaf."
Hukum salat dapat dikategorisasikan sebagai
berikut :
- Fardu, Salat fardhu ialah salat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Salat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
- Fardu Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti salat lima waktu, dan salat jumat(Fardhu 'Ain untuk pria).
- Fardu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti salat jenazah.
- Nafilah (salat sunnat),Salat Nafilah adalah salat-salat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Salat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu
- Nafil Muakkad adalah salat sunnat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya, salat sunnat witir dan salat sunnat thawaf.
- Nafil Ghairu Muakkad adalah salat sunnat yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunnat Rawatib dan salat sunnat yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti salat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
Rukun Salat
13 Rukun Salat :
- Niat
- Berdiri(bagi yang mampu)
- Takbiratul ihram
- Membaca surat Al Fatihah pada tiap rakaat
- Ruku' dengan tuma'ninah
- Iktidal dengan tuma'ninah
- Sujud dua kali dengan tuma'ninah
- Duduk antara dua sujud dengan tuma'ninah
- Duduk tasyahud akhir
- Membaca tasyahud akhir
- Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir
- Membaca salam yang pertama
- Tertib (melakukan rukun secara berurutan)
Salat Berjamaah
Salat tertentu dianjurkan untuk dilakukan secara bersama-sama(berjama'ah).
Pada salat berjama'ah seseorang yang dianggap paling kompeten akan ditunjuk
sebagai Imam Salat,
dan yang lain akan berlaku sebagai Makmum.
- Salat yang dapat dilakukan secara berjama'ah antara lain :
- Salat Fardu
- Salat Tarawih
- Salat yang mesti dilakukan berjama'ah antara lain:
- Salat Jumat
- Salat Hari Raya (Ied)
- Salat Istisqa'
yaitu salat yang tidak wajib
berjamaah tetapi sebaiknya berjamaah
baca artikel lainnya disini:
referensi : - wikipedia ensiklopedia bebas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar