Selasa, 08 Maret 2011

Milis Islam VS Setan

Milis Islam VS Setan
“… Asyik Ada Milis Ini, Kita Bias Dengan Puas Mengujat Islam, Agama Racun Dunia Yang Bejat Itu, Siapa Yang Setuju Ikuti Saya.”
Muhammad

Kalimat Diatas Adalah Potongan Dari Sebuah Email Panjang Dari Salah Seorang Anggota Milis Hippie_Clan Di Sebuah Yahoogroups.Com. Seorang Dengan Alamat Email Pembenci_Islam@Yahoo.Com Yang Dengan Kasar Dan Biadab Telah Mengujat Islam Allah Dan Rosulullah Di Sebuah Di Sebuah Milis Yang Mengatas Namakan Neo-Humanis. Email-Email Dengan Isi Serupa Bertebaran Dimana-Mana, Di Banyak Milis Yang Menjamur Pasca Runtuhnya WTC. Milis Hippie_Clan Misalnya Dibentuk Pada Tanggal 13 September 2001. Milis Serupa, Newage_Indonesia Juga Terbentuk Tidak Lama Setelah Peristiwa Yang Membuat Amerika Ketakutan Setengah Gila Itu.
Milis-Milis Ini Di Motori Oleh Psikopat-Psikopat Dunia Cyber Yang Memiliki Keahlian Lumayan Di Bidang IT. Para Moderator Milis Ini Memaksa Orang-Orang Yang Tidak Mereka Kenal Untuk Menjadi Anggota Milis. Meski Seringkali Banyak Yang Merasa Keberatan Dan Unsubscribe Dari Keanggotaan Millis, Alamat Emal Mereka Berulang Kali Pula Dimasuki Tanpa Izin. Di Dunia Maya Tanpa Hukum Ini Para Pembeci Islam Berpesta Pora , Mengujat Tanpa Memperdulikan Apapun.
Ini Belum Lagi Situs-Situs Yang Menggunakan Nama Islam Tapi Isinya Mendiskreditkan Islam. Seperti Www.Answering-Islam.Org ,  Www.Aboutislam.Com , Dua Situs Yang Tak Satupun Tentang Islam Melainkan Segala Informasi Tentang Kristen Dan Jesus. Lalu Ada Www.Thequran.Com Yang Penuh Dengan Artikel-Artikel Islam, Allah Dan Muhammad Dalam Prespektif Bible Dan Ajaran Kristen.
Jika Pihak Di Luar Islam Punya Gaya Yang Nyaris Sama Dengan Pengelolaan Situs Dan Milisnya, Yakni Menyerang Islam Maka Berbeda Dengan Situs Dan Millis Islam. Sebagian Besar Situs Dan Milis Islam Yang Ada Justru Tak Pernah Melakukan Serangan Dalam Posting Atau Isi Situsnya. Apalagi Memaksa Seseorang Menjadi Anggota Milisnya.

Sebut Saja Isnet Misalnya, Generasi Awal Milis Indonesia Ini Penuh Dengan Diskusi-Diskusi Islam Yang Brilian. Ada Juga Milis Dunia_Islam@Yahoogroups.Com Di Milis Ini Yang Anda Temui Adalah Informasi-Informasi Seputar Dunia Islam. Milis Yang Beranggotakan Lebih Dari 1000 Orang Yang Tersebar Dibanyak Negara Ini Tak Pernah Satupun Berisi Agitasi. “Milis Dunia Islam Didirikan Karna Keprihatinan Kita Akan Distorsi Informasi Yang Diterima Kaum Muslimin,” Ujar Agung Primamorista Sang Moderator Milis.
Lebih Lanjut Agung Menuturkan, Milis Yang Dikelola Punya Efektivitas Sendiri Dalam Gerakan Dakwah Digital, “ Saya Menilai Milis Ini Cukup Efektif Terutama Untuk Menyebarkan Informasi Terkini Dan Menyatukan Sikap Pada Umat Islam Dalam Waktu Yang Singkat,” Terangnya. Tapi Meski Santun Dan Cerdas, Toh Milis Islam Pernah Juga Mengalami “Hujan” Email Dalam Jumlah Besar Dengan Pesan-Pesan Porno, Tak Senonoh Dan Arogan.
Pertumbuhan Yang Pesat Di Internet, Baik Yang Positif Maupun Yang Negative Sungguh Tidak Bisa Terprediksi. Setiap Hari, Bahkan Jam, Kemajuan-Kemajuan Terjadi Di Dunia Maya. Tetapi Sayangnya Pertumbuhan Tidak Di Barengi Dengan Perangkat Hukum Yang Jelas Di Indonesia.
Aparat Hukum, Polisi Khususnya, Belum Memiliki Perangkat Dan Aturan Yang Baku. “Sebetunya Kita Punya KUHP Yang Bisa Kita Berlakukan Asal Situs-Situs Yang Asusila Atau Mengandung Sara Kita Ketahui Keberadaannya,” Ujar Prasetyo, Kepala Bidang Penerangan Umun Mabes Porli.
Tapi Masalahnya, Dalam Kasus Dunia Cyber, Hukum Dunia Cyber,  Hukum Dunia Nyata Tak Bisa Di Adaptasi Mentah-Mentah, Apalagi Dengan Kemampuan Teknis Tentang Teknologi Informasi Yang Pas-Pasan. “Indonesia Memang Termasuk Yang Ketinggalan Dalam Masalah Kejelasan Hukum Internet, Kita Kalah Dengan India, Mereka Sudah Punya Polisi Khusus Yang Menagani Masalah Internet,” Tambah Prasetyo. Tapi Menurutnya, Pihak Kepolisian Sebenarnya Tidak Hanya Diam Saja Menghadapi Masalah Ini. “Porli Susah Berupaya Mendidik Aparat Dalam Hal Ini. Ada Beberapa Perwira Yang Dikirim Untuk Belajar Ke Amerika,” Tutur Drs Dengan Pangkat Komosaris Besar Ini.
Tak Bedanya Dengan Polisi Ternyata DPR Dan Pemerintahpun Belum Punya Agenda Untuk Cyberlaw. Yang Ada Baru Usulan Pemerintah Tentang RUU Penyiaran Nasional Dan Pembagian Gelombang Radio Serta TV. Sedangkan Yang Menyangkut Internet, Sampai Sekarang Belum Ada Tanda-Tandanya,” Ujar Mutamminul Ula, Salah Seorang Anggota Komisi II DPR Yang Menbidangi Hukum
Laporan : Dwi Hardianto Dan Yogi W Utomo 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar